PERUM PERURI (Perusahaan umum percetakan uang republik Indonesia) www.peruri.co.id, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) satu-satunya yang dipercaya oleh
Negara untuk mencetak uang rupiah (baik uang kertas maupun uang logam)
bagi Republik Indonesia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32
tahun 2006, serta
mencetak produk sekuriti lainnya, termasuk cetakan kertas berharga
non-uang dan logam non uang mengundang anda untuk bergabung di posisi :
- Sekretaris
- Staff Komunikasi
- Juris
- Auditor Dasar
- Junior Sales
- Desainer
- Staf Pengembangan Produk
- Perencana dan Evaluator Program Strategi Bisnis
- Perencana dan Evaluator Bisnis
- Periset dan Perancang Permesinan dan Peralatan Produksi
- Periset dan Perancang Sistem Proses Produk
- Periset dan Perancang Physical Security Features
- Periset dan Perancang Electronic Security Features
- Perencana, Pengendalian Permesinan, dan Elektronik
- Pemeriksa Kasus
- Pengelola Sarana K3
- Pemroses Pengadaan Barang Investasi
- Pemroses Pengadaan Barang Non Investasi (Lokal)
- Penyusun Kebijakan Pengadaan dan Evaluasi Pemasok
- Staf PSDM
- Pengolah Data Penggajian
- Pengelola Pendanaan
- Pengelola Data, Evaluasi, dan Pengendalian Anggaran
- Pengelola Data Hutang Piutang
- Pengelola Data Pendapatan dan Biaya
- Perencana dan Pengembangan Optimalisasi Aset
- Pengkaji Tata Kelola Anak Perusahaan dan OES
PERSAYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk Nasional (KTP) yang masih berlaku
- IPK minimal 2,75 untuk lulusan PTN dan 3,00 untuk lulusan PTS
- Usia maksimal untuk pelamar S1 30 tahun dan untuk pelamar D3 25 tahun (per 31 Desember 2014)
- Tidak pernah terlibat masalah narkoba dan/atau pidana
- Tidak sedang menjalani ikatan dinas/ ikatan wajib kerja dengan perusahaan/instansi manapun
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai karyawan pada perusahaan/instansi manapun
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PERUM PERURI
- Bersedia mengembalikan biaya rekrutmen apabila mengundurkan diri
dalam periode masa percobaan/calon karyawan/karyawan selama kurun waktu
36 bulan
Informasi dan Pendaftaran klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar