Dalam rangka meningkatkan kualitas, kuantitas dan jangkauan pelayanan kesejahteraan sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) maka Kementerian Sosial RI pada tahun 2015 akan melaksanakan rekrutmen calon Anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) Kementerian Sosial yang akan bertugas untuk melakukan penjangkauan dan pendampingan Penyandang Masalah kesejahteraan Sosial diantaranya Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, Korban Penyalahgunaan Napza, Penyandang Disabilitas, Korban Perdagangan Manusia, Gelandangan Pengemis dan Penyandang Tuna Sosial lainnya.